Benarkah Kita Seorang Penulis?



Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulis adalah orang yang menulis atau mengarang (pengarang). 
Penulis juga bisa diartikan sebagai pelaku kreatif yang menciptakan karya tulis, baik berupa karya fiksi maupun non-fiksi. 
Karya tulis yang dibuat oleh penulis biasanya mewakili ide, pikiran, dan perasaannya. Bidang pekerjaan penulis bisa sangat luas, mulai dari menulis buku-buku riset ilmiah, novel, cerpen, hingga fanfiction. (Pengertian Penulis-KBBI)

Penulis adalah seseorang yang menuangkan kreatifitas, ide dasar, intuisi pemikirannya ke dalam seni linguistik berupa kata hingga kalimat yang membentuk sebuah karya tulis yang utuh! (Ismi Maghfiroh)

Lalu, apakah kita sudah jadi penulis? 
Apa sih bedanya, penulis dengan seorang author (pengarang) ?

Dalam pengertian Bahasa Inggris, Author artinya pengarang, sedangkan pengarang disebut juga penulis (Baca kembali pengertian di atas!)

Dalam hal ini, mari kita simak perbedaanya.

Sebagai seorang yang suka beropini, menuangkan kreatifitas dibalik kesibukan pekerjaan, bagiku menulis bukan hanya mengarang. Mengarang artinya membuat karangan, yang artinya ialah fiksi (tidak nyata). Artinya, seseorang yang dengan khayalannya mengarang. Lalu orang yang mengekspresikan ide dasarnya ke dalam suatu opini dan bahkan memoar, apakah mereka bukan penulis? Sebab bagi dunia pendidikan, menulis sama dengan mengarang, dan mengarang bisa dimaknai dengan karya fiksi saja.

Dalam buku Fiksionasi karya Jisa Afta yang sudah saya baca dan simpulkan. Bahwa karya fiksi yang gagal menjadi fiksi bisa dikategorikan dalam kata "Anadiksi", dan karya non-fiksi yang gagal non-fiksi dikategorikan dalam kata "Diaktonis". (Seperti karya terbaru saya bersama beberapa penulis ternama, tentang dunia pendidikan, disebut non-fiksi). Maka tentu seorang penulis bukan hanya sebatas pengarang (Khayalan, karangan belaka, atau bisa disebut "fiksi")
Karena seperti yang sudah dijelaskan di atas (Penulis juga bisa diartikan sebagai pelaku kreatif yang menciptakan karya tulis, baik berupa karya fiksi maupun non-fiksi)

Artinya, pengarang bukanlah penulis, dan penulis sudah pasti pengarang!

Di luar sana, banyak sekali para pengarang hebat, mereka liar dalam berfantasi, berfiksi. Akan tetapi, mereka gagal dalam menuliskannya menjadi sebuah karya. Baik menerbitkannya dalam platform menulis, maupun dalam bentuk buku. Buntu ide, bahkan ketidakmampuannya dalam memahami arti literasi (cacat literasi) membuatnya tidak percaya diri, atau mungkin tidak bisa melanjutkan apa yang sudah ia karang tersebut. 

Bukankah artinya, menulis itu memang seni?
Seni linguistik, pemahaman materi dan konsep-konsep kepenulisan hingga bisa disebut sebuah karya tulis ketika sudah menjadi satu kesatuan utuh, terdapat unsur-unsur penguat di dalamnya, baik cerita fiksi maupun non-fiksi.

Sedangkan di era sekarang ini, banyak para pengarang-pengarang baru yang mendeklarasikan diri sebagai penulis dari sebuah karya yang mirisnya dan bahkan marak, merupakan karya saduran (plagiarisme)

Menanggapi fenomena karya "Fiksi Tak Murni" (Drama rumah tangga yang sedang ngetrend di kalangan para author)

"Fiksi Murni" menurut buku Fiksionasi yang saya tangkap ialah membawa pembacanya ke dalam fantasinya sendiri, menyelami isi cerita berdasarkan cerita itu sendiri. 
Sedangkan karya "Fiksi tak Murni" merupakan suatu gambaran kehidupan yang seseorang tangkap dari apa yang ia baca. Merasa hanyut di dalamnya sebab merasa ia menjadi atau pernah berada pada posisi si tokoh utama. 

Dalam hal ini, karya-karya drama rumah tangga yang rupanya sedang trend dan diminati para penulis untuk membawa para pembacanya menyelami jalan cerita seperti seolah-olah berada di posisi yang sama, dan membawa  efek fiksionasi yang bermacam-macam, bukan termasuk "Fiksi Murni".

Menanggapi hal di atas, saya sangat menyayangkan, bahwa beberapa pengarang justru melakukan segala cara untuk menerapkan efek fiksionasi kepada pembacanya secara liar. 
Mirisnya, karya-karya yang disuguhkan justru sangat jauh dari kaidah kepenulisan. Sebab hanya demi keuntungan semata, mngkomersilkan karyanya, tak tanggung-tanggung mereka justru memasukan larangan kaidah kepenulisan yang sudah tertera dalam pelajaran Bahasa Indonesia yang sudah di jabarkan bahkan sejak kita memasuki sekolah menengah pertama (SMP) yakni tentang larangan unsur SARA, Pornoliterasi, dan bahkan saduran.

Nah, setelah banyak pengamatan. Justru larangan-larang kaidah tersebut malah tersebar luas dalam karya-karya fiksi yang sedang trend. Sangat disayangkan, karena media promosi seperti media sosial pun menjadi sasarannya. Sayangnya, mereka lupa bahwa media sosial bukan hanya dimainkan oleh orang dewasa, akan tetapi juga terdapat anak-anak di dalamnya yang tentunya belum diperbolehkan untuk melihat atau membaca adegan tidak senonoh yang dijabarkan secara gamblang. 

Jika video syur tidak boleh dipertontonkan, lantas menggambarkannya melalui tulisan adalah benar?
Lalu, mereka dengan bangganya berkata "Aku adalah Penulis!" 

Coba renungkan kembali, apakah kita benar-benar sudah menjadi penulis? Atau hanya pengarang yang mengikuti trend demi sebuah penghasilan? 

Saya juga salah satu pengarang di berbagai platform menulis. Akan tetapi, dibandingkan menjabarkan deskripsi tak senonoh baik berupa judul, blurb, maupun isinya. Saya lebih suka menantang diri sendiri untuk membuat sebuah karya yang berbeda dari biasanya. 

Mari kita benahi literasi kita! 
Salam literasi dari perempuan literasi pesisir Cirebon timur, Gebang. 

Cirebon, 18 Oktober 2024


Komentar

  1. Terimakasih pencerahannya. Masih perlu banyak sabar untuk menjadi penulis yang baik.

    BalasHapus

Posting Komentar